Saturday, June 11, 2016

Mudahnya Membayar PBB dengan Klik BCA

Dua tahun sebelumnya saya selalu membayar PBB melalui Bank Jabar Banten (BJB). Saya harus meluangkan waktu untuk pergi ke BJB untuk sekedar membayar PBB senilai beberapa ratus ribu, sungguh menyita waktu. Sebenarnya bisa membayar melalui ATM BJB ataupun internet bankingnya, namun sayangnya saya tidak nasabah dari BJB so harus datang langsung ke teller BJB.

Tahun 2014 ketika bertugas di Balikpapan kusempatkan membayar di BJB perwakilan Balikpapan. Tahun 2015 PBB kubayar di BJB Bintaro saat aku sedang bertugas di Jakarta. Sebelum pengelolaan PBB diserahkan dari Kantor Pelayanan Pajak ke Pemda setempat, dalam hal ini Pemda Tangsel, aku masih bisa membayar PBB melalui internet banking Bank Mandiri, sangat mudah dan praktis, tidak menyita waktu.

Nah, tahun ini saat kulihat slip tagihan PBB-ku teryata pembayarannya selain di BJB bisa juga dilakukan melalui BCA. Kebetulan aku punya rekening BCA dan punya fasilitas internet banking-nya (Klik BCA) so nggak kulewatkan kesempatan ini. Langsung saja sekitar awal Mei kemarin kubayar PBB-ku melalui Klik BCA, nggak perlu lagi datang ke BJB.

Cara pembayarannya gampang, jika kamu punya account klik BCA ikuti caranya sebagai berikut:

  1. Login, dan milih menu PEMBAYARAN
  2. Kemudian pilih menu PAJAK
  3. Kemudian pilih PBB, isi Nomor Objek Pajak (NOP) biasanya tercantum di tagihan PBB terdiri dari 18 digit
  4. Isi tahun tagihan, misal: 2016
  5. Akan muncul berapa nominal yang harus kamu bayar, dan segera selesaikan dengan key BCA.
Mudah, Praktis, dan tidak menyita waktu.

36 comments:

  1. siang pak. mau tanya untuk bayar PBB via internet bankin apa perlu mendaftarkan NOP ke kecamatan ? karena saya coba di lewat internet banking BCA dan Mandiri selalu invalid. Thanks sebelumnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. yup, sama saya jg invalid coba lewat internet banking BCA dan Mandiri

      Delete
    2. Kata teman di pemda nya dah offline...duh!

      Delete
    3. Iya,lewat internet banking gak bisa. selalu tertulis invalid.

      Delete
    4. pemda nya goblok yak , fasilitas kyak gitu malah bikin persulit...udah bener online bisa bikin mudah malah dibikin offline.

      Delete
  2. Sama saya pakai i banking bca jg ga bisa

    ReplyDelete
  3. Anonymous4:39 PM GMT+7

    yup. klikBCA: transaction failed. pas mau dicoba lg, ktnya "YOU DO NOT HAVE ANY OUTSTANDING PBB BILL".

    ReplyDelete
  4. Anonymous7:37 PM GMT+7

    yahhh....kirain saya doang yang failed, ternyata bermasalah...

    ReplyDelete
  5. Sama aq juga failed........ hadoehhh .... katanya gampang...

    ReplyDelete
  6. Sama aq juga failed........ hadoehhh .... katanya gampang...

    ReplyDelete
  7. iya nih, kagak bisa gimana nih, mau bayar aja susah

    ReplyDelete
  8. Anonymous3:54 PM GMT+7

    Sama juga disini, saya coba tidak berhasil. Invalid Transaction, message nya.

    ReplyDelete
  9. setelah dikonfirmasi ke cs bca katanya ini hanya berlaku buat wilayah jakarta dan tangerang saja.. semoga membantu..

    ReplyDelete
  10. barusan coba pake klik BCA bisa... thanks infonya mas...

    ReplyDelete
  11. Bagi yang tidak bisa, coba dilihat lagi di slip tagihan PBB-nya di kolom bawah ada keterangan pembayaran bisa dilakukan melalui apa saja, kalau nggak ada keterangan pembayaran bisa dilakukan melalui BCA berarti pemda setempat tidak bekerja sama dengan BCA dan tentu tidak bisa dilakukan pembayaran melalui klik BCA. Terima Kasih

    ReplyDelete
  12. @shavira : oke klo klibca ngga bisa (hanya khusus DKI) bagaimana klo via ATM BCA? Apa udah ada yg pernah coba dan success? thanks

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau dengan klikbca nggak bisa, pakai ATM BCA juga hampir dapat dipastikan nggak bisa karena satu sistem. Memang untuk pembayaran PBB melalui Bank biasanya ada MoU antara si Bank dengan Pemda setempat, sehingga bisa berbeda antara pemda yang satu dengan yang lainnya. Terima Kasih

      Delete
  13. Aku bisa kok barusan bayar pake ibangking bca

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya untuk tahun ini pakai klikbca sudah bisa lagi, beberapa bulan lalu saya juga bayar melalui klikbca. Terima Kasih telah berkunjung.....

      Delete
  14. sammaaaaa dongggg invalidddd tulalitttt

    ReplyDelete
  15. Sy di Tangerang dan gabisa via klikbca.. Hadeuhhhh

    ReplyDelete
    Replies
    1. Coba diloihat kembali slip tagihan PBB yang dari kelurahan, di kolom paling bawah biasanya ada keterangan PBB bisa dibayar melalui bank tertentu. Tks

      Delete
  16. saya di tangsel dan tertera bisa BCA tapi tetep aja setelah dicoba Invalid..transaksi gagal

    ReplyDelete
  17. Anonymous3:13 PM GMT+7

    invalid terus percuma dicoba
    \

    ReplyDelete
  18. Anonymous1:09 PM GMT+7

    untuk bandung kotadmadya, tidak bisa juga.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa tidaknya pembayaran melalui internet banking, tergantung apakah pemda setempat bekerjasama dengan bank yang bersangkutan atau tidak. Terima Kasih

      Delete
  19. yang bisa bayar online via internet banking gimana caranya yah? saya di kabupaten bandung

    ReplyDelete
    Replies
    1. Biasanya di SPPT PBB terlihat di kolom tempat pembayaran terkait bisa dibayar melalui apa saja apakah hanya ATM, teller bank atau internet banking bank tertentu. Terima Kasih

      Delete
  20. Saya coba bayar PBB utk wilayah Bogor invalid/tidak bisa

    ReplyDelete
  21. ya maklum kalo Indonesia. Selalu trial error, ga siap dilaunching hasilnya ya gini...

    ReplyDelete
  22. Invalid. Ga bisa. Kalau yg bilang bisa berhasil coba dikasi keterangan apa daerah dki dan tangerang atau di suratnya tertera tempat pembayarannya bank bca?

    ReplyDelete
  23. Gak bisa barusan saya coba... semalam juga tidak bisa... pake klik bca
    wilayah tang kota

    ReplyDelete