Tahun 2014 ketika bertugas di Balikpapan kusempatkan membayar di BJB perwakilan Balikpapan. Tahun 2015 PBB kubayar di BJB Bintaro saat aku sedang bertugas di Jakarta. Sebelum pengelolaan PBB diserahkan dari Kantor Pelayanan Pajak ke Pemda setempat, dalam hal ini Pemda Tangsel, aku masih bisa membayar PBB melalui internet banking Bank Mandiri, sangat mudah dan praktis, tidak menyita waktu.
Nah, tahun ini saat kulihat slip tagihan PBB-ku teryata pembayarannya selain di BJB bisa juga dilakukan melalui BCA. Kebetulan aku punya rekening BCA dan punya fasilitas internet banking-nya (Klik BCA) so nggak kulewatkan kesempatan ini. Langsung saja sekitar awal Mei kemarin kubayar PBB-ku melalui Klik BCA, nggak perlu lagi datang ke BJB.
Cara pembayarannya gampang, jika kamu punya account klik BCA ikuti caranya sebagai berikut:
- Login, dan milih menu PEMBAYARAN
- Kemudian pilih menu PAJAK
- Kemudian pilih PBB, isi Nomor Objek Pajak (NOP) biasanya tercantum di tagihan PBB terdiri dari 18 digit
- Isi tahun tagihan, misal: 2016
- Akan muncul berapa nominal yang harus kamu bayar, dan segera selesaikan dengan key BCA.
Mudah, Praktis, dan tidak menyita waktu.
siang pak. mau tanya untuk bayar PBB via internet bankin apa perlu mendaftarkan NOP ke kecamatan ? karena saya coba di lewat internet banking BCA dan Mandiri selalu invalid. Thanks sebelumnya
ReplyDeleteyup, sama saya jg invalid coba lewat internet banking BCA dan Mandiri
DeleteKata teman di pemda nya dah offline...duh!
DeleteIya,lewat internet banking gak bisa. selalu tertulis invalid.
Deletepemda nya goblok yak , fasilitas kyak gitu malah bikin persulit...udah bener online bisa bikin mudah malah dibikin offline.
DeleteSama saya pakai i banking bca jg ga bisa
ReplyDeleteyup. klikBCA: transaction failed. pas mau dicoba lg, ktnya "YOU DO NOT HAVE ANY OUTSTANDING PBB BILL".
ReplyDeleteyahhh....kirain saya doang yang failed, ternyata bermasalah...
ReplyDeleteSama aq juga failed........ hadoehhh .... katanya gampang...
ReplyDeletegampang failed wkwkwkwk
DeleteSama aq juga failed........ hadoehhh .... katanya gampang...
ReplyDeleteiya nih, kagak bisa gimana nih, mau bayar aja susah
ReplyDeleteSama juga disini, saya coba tidak berhasil. Invalid Transaction, message nya.
ReplyDeletesetelah dikonfirmasi ke cs bca katanya ini hanya berlaku buat wilayah jakarta dan tangerang saja.. semoga membantu..
ReplyDeletebarusan coba pake klik BCA bisa... thanks infonya mas...
ReplyDeleteBagi yang tidak bisa, coba dilihat lagi di slip tagihan PBB-nya di kolom bawah ada keterangan pembayaran bisa dilakukan melalui apa saja, kalau nggak ada keterangan pembayaran bisa dilakukan melalui BCA berarti pemda setempat tidak bekerja sama dengan BCA dan tentu tidak bisa dilakukan pembayaran melalui klik BCA. Terima Kasih
ReplyDeleteOk tq ats infoy
DeleteSAMA SY JUGA
ReplyDelete@shavira : oke klo klibca ngga bisa (hanya khusus DKI) bagaimana klo via ATM BCA? Apa udah ada yg pernah coba dan success? thanks
ReplyDeletekalau dengan klikbca nggak bisa, pakai ATM BCA juga hampir dapat dipastikan nggak bisa karena satu sistem. Memang untuk pembayaran PBB melalui Bank biasanya ada MoU antara si Bank dengan Pemda setempat, sehingga bisa berbeda antara pemda yang satu dengan yang lainnya. Terima Kasih
DeleteAku bisa kok barusan bayar pake ibangking bca
ReplyDeleteIya untuk tahun ini pakai klikbca sudah bisa lagi, beberapa bulan lalu saya juga bayar melalui klikbca. Terima Kasih telah berkunjung.....
Deletesammaaaaa dongggg invalidddd tulalitttt
ReplyDeleteSy di Tangerang dan gabisa via klikbca.. Hadeuhhhh
ReplyDeleteCoba diloihat kembali slip tagihan PBB yang dari kelurahan, di kolom paling bawah biasanya ada keterangan PBB bisa dibayar melalui bank tertentu. Tks
Deletesaya di tangsel dan tertera bisa BCA tapi tetep aja setelah dicoba Invalid..transaksi gagal
ReplyDeleteinvalid terus percuma dicoba
ReplyDelete\
untuk bandung kotadmadya, tidak bisa juga.
ReplyDeleteBisa tidaknya pembayaran melalui internet banking, tergantung apakah pemda setempat bekerjasama dengan bank yang bersangkutan atau tidak. Terima Kasih
Deleteyang bisa bayar online via internet banking gimana caranya yah? saya di kabupaten bandung
ReplyDeleteBiasanya di SPPT PBB terlihat di kolom tempat pembayaran terkait bisa dibayar melalui apa saja apakah hanya ATM, teller bank atau internet banking bank tertentu. Terima Kasih
DeleteSaya coba bayar PBB utk wilayah Bogor invalid/tidak bisa
ReplyDeleteSama
Deleteya maklum kalo Indonesia. Selalu trial error, ga siap dilaunching hasilnya ya gini...
ReplyDeleteInvalid. Ga bisa. Kalau yg bilang bisa berhasil coba dikasi keterangan apa daerah dki dan tangerang atau di suratnya tertera tempat pembayarannya bank bca?
ReplyDeleteGak bisa barusan saya coba... semalam juga tidak bisa... pake klik bca
ReplyDeletewilayah tang kota