Kemarin usai kubayar kewajibanku atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui internet banking BCA alias Klik BCA. Untuk tahun 2017 ini ternyata Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan tambahan kemudahan dalam membayar PBB, yang semula hanya bisa melalui Bank Jabar Banten, sekarang sudah bisa lagi membayar melalui Bank Mandiri ataupun Bank BCA seperti beberapa tahun silam.
Hal ini sangat membantuku karena aku tidak punya rekening Bank Jabar Banten (BJB) yang mana dulu aku harus datang langsung meluangkan waktu ke teller BJB hanya untuk membayar PBB, sungguh aktivitas yang menyita waktu. Kalau sekarang praktis sekali, tidak harus ke ATM, aku bisa langsung membayarnya melalui layanan internet banking BCA. Tinggal klik-klik-klik, beres semua.
Di Klik BCA kita hanya perlu mengakses Menu PEMBAYARAN, kemudian pilih PAJAK. Setelah itu, pilih PBB, masukkan 18 digit nomor objek pajak (NOP) yang tertera di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dan tahun pajak (saat ini). Halaman website akan menunjukkan data seperti yang tercantum pada SPPT PBB kita, pastikan nominalnya, NOP, nama pemilik rumah sesuai dengan yang tertera di SPPT PBB.
Untuk Wilayah Kota tangerang Selatan, PBB tahun ini paling lambat harus dibayar pada tanggal 31 Agustus 2017. Jadi masih ada waktu sekitar 4 bulan dari sekarang. Jika Anda warga Tangerang Selatan belum mendapatkan SPPT PBB bisa segera ditanyakan ke Kelurahan setempat. Atau kalau sudah tahu NOP-nya (nggak pernah berubah), bisa langsung mencoba pembayaran secara online. Semoga dengan kita membayar PBB tepat waktu bisa semakin melancarkan pembangunan di daerah kita. Kita pun berharap pemerintah daerah amanah dan bijak dalam mengelola pajak daerah seperti PBB ini.
Warga Bijak, Taat Pajak
No comments:
Post a Comment